Catherine Wilson Bebas dari Penjara

Ari Kurniawan | 15 Februari 2021 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Catherine Wilson telah menyelesaikan masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Artis yang akrab disapa Keket itu keluar dari penjara pada Sabtu (13/2). 

"Iya sudah (bebas), alhamdulillah," ujar Raindy, manajer Catherine Wilson, saat dihubungi via telepon. 

Raindy sendiri belum bertemu langsung dengan Catherine Wilson. Ia baru berkomunkasi lewat video call dengan sang artis. 

"Sudah komunikasi juga sama dia sore. Gemuk banget saat video call. Agak gemuk, pipi chubby," bilangnya. 

Catherine Wilson ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya pada 17 Juli 2020. Sehari kemudian, aparat menciduk Jumadi, petugas kemanan yang bekerja di tempat Catherine, karena diduga menjadi kurir.

Dalam sidang putusan yang digelar 25 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, menjatuhi hukuman tujuh bulan penjara kepada Catherine Wilson dan Jumadi. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait