Lucinta Luna Alami Depresi Hingga Berniat Mengakhiri Hidup Akibat Sering Jadi Sasaran Hinaan

Indra Kurniawan | 17 Maret 2021 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucinta Luna kembali eksis setelah menghirup udara bebas sejak 11 Februari 2021. Selain menjadi bintang tamu sejumlah acara TV, ia juga tampil di Youtube. Salah satunya di kanal Boy William.

Kepada host Indonesian Idol Special Season, Lucinta Luna menceritakan kronologi penangkapan dirinya Februari tahun lalu. Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, di Apartemen Thamrin City.

"Waktu itu kan aku di Bali sama teman-teman aku. Aku happy-happy di sana. Tiba-tiba aku pulang sekitar tanggal 10, hari Minggu, pesawat malam, jetlag, sampai Jakarta jam setengah 1 aku tidur," cerita Lucinta Luna.

"Nah pas aku tidur, enggak lama kemudian digedor-gedor. Aku lihat oh security, 'Ada apa pak?' Eh enggak lama di belakang security, bapak polisi, gitu," sambungnya.

Lucinta Luna lantas memberikan izin kepada pihak kepolisian untuk menggeledah seisi apartemennya. Hasilnya, ditemukan obat jenis tramadol dan riklona di tas Lucinta Luna.

"Ya udah dapatlah obat aku yang ada di tas," tukasnya.

Baik tramadol dan riklona, sama-sama jenis narkoba, hanya beda fungsi. Tramadol merupakan obat pereda rasa sakit. Sedangkan riklona biasa digunakan untuk pasien gangguan psikis. Konsumsi kedua obat itu wajib dengan resep dan pengawasan dokter.

"Kenapa kamu makai obat itu?" tanya Boy William.

"Karena aku depresi, iya. Terus ketakutan, iya. Terus kayak enggak punya rasa percaya diri juga. Susah tidur juga. Enggak bisa tidur aku," aku Lucinta Luna yang kala itu dijebloskan ke sel wanita.

"Tahu sendiri kan Instagram aku isinya ... Pokoknya aku ngerasa sedih, kesepian, ketakutan. Aku tuh ngerasa kayak banyak banget yang menggunjing-gunjing aku, menghina aku," tambahnya.

"Sampai akhirnya aku ada pada saat titik putus asa, mau mengakhiri hidup aku. Ya udah akhirnya aku pakai (obat) itu dan salahnya aku enggak pakai resep dokter," tambahnya lagi.

Lucinta Luna divonis hukuman 1,5 tahun penjara potong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis yang dibacakan Majelis Hakim pada 30 September 2020 lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni tiga tahun penjara.

(ind)

 

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait