Desiree Tarigan Resmi Laporkan Hotma Sitompul setelah Dituding Selingkuh

Supriyanto | 7 April 2021 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan resmi melaporkan suaminya, Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4) siang. Desire didampingi tim kuasa hukum dari Law Firm Hotman Paris & Partners melaporkan Hotma dengan pasal pencemaran nama baik dan menyebar fitnah.

Desiree tidak terima dituding berselingkuh oleh pihak Hotma baru-baru ini.

"Laporan pertama pelaporannya saya sendiri Nyonya Desiree Sitompul, terlapor Hotma Sitompul dan Muara Karta Simatupang melaporkan dugaan atas pelanggaran pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP fitnah dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE penyebarluasan informasi elektronik berisikan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Desiree Tarigan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (7/4).

Kabar soal Desiree selingkuh dikatakan oleh Muara Karta kuasa hukum Hotma Sitompul melalui konferensi pers yang disiarkan lewat media massa.

"Bahwa saya Nyonya Desiree Sitompul selaku korban mendapatkan video-video beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan terlapor Muara Karta di mana ini dilakukan atas persetujuan atau arahan dari Hotma Sitompul yang isinya diduga menyatakan hal fitnah dan pencemaran nama baik yakni menyatakan saya Nyonya Desiree Sitompul telah selingkuh dengan seseorang pria sehingga saya merasa dirugikan," ungkap Desiree Tarigan.

Laporan Desiree Tarigan teregister di SPKT Polres Metro Jaksel dengan nomor LP/625/K/IV/2021/PMJ/Restro Jaksel.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait