Kuasa Hukum Reza Artamevia Minta Sidang Pembelaan Ditunda

Supriyanto | 27 Mei 2021 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reza Artamevia dijadwalkan jalani sidang kasus narkoba pada Kamis (27/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun sidang yang rencananya digelar virtual dengan agenda pembelaan itu ditunda.

Leidermen Ujiawan salah satu tim kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan, pihaknya yang menunda san meminta waktu sepekan untuk mengajukan nota pembelaan setelah melewati sidang tuntutan.

“Belum (Siap). Saya minta diundur satu minggu,” ujar Leidermen Ujiawan saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis(27/5).

Leidermen mengungkap, nota pembelaan terhadap Reza Artamevia masih dalam tahap penyusunan. Pihaknya tak menyebut secara detail apa yang jadi kendala kuasa hukum membuat nota pembelaan itu.

“Ya ada sesuatu hal. Belum siap jadinya. Saya masih ada di Jawa. Yang lainnya (pengacara lainnya) di Bali,” terang Leidermen Ujiawan.

Permintaan untuk sidang ditunda sepekan ini pun kata Leidermen, sudah disampaikannya ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Baik itu jaksa maupun ke majelis hakim untuk sidang agar sidang ditunda.

Sidang pembacaan nota pembelaan akan kembali digelar Kamis (3/6).

“Sudah (disampaikan ke jaksa dan majelis hakim),” pungkas Leidermen Ujiawan.

Reza Artamevia sebelumnya ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu. Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Dalam minggu lalu, Reza Artamevia dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan penjara 1 tahun 6 bulan.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait