Bakal Dilaporkan Balik oleh Keluarga KD, Ini Tanggapan Ayu Ting Ting

Supriyanto | 14 September 2021 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ayu Ting Ting menanggapi santai soal rencana laporan keluarga Kartika Damayanti atau KD. Beberapa hari lalu, keluarga KD menunjuk pengacara untuk mempolisikan Abdul Razak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting, ke Polsek Bojonegoro, Jawa Timur.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan keluarga KD punya hak untuk membuat laporan. Namun yang harus dilihat adalah penyebab dari masalah yang hendak dilaporkan.

"Hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Hanya saja kan ini kita lihat laporannya soal apa kalau kita lihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab. Jadi kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya," ucap Minola Sebayang di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/9).

Menurut Minola Sebayang, apa yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum melabrak keluarga KD lantaran tidak terima putri dan cucunya dihina. Sebagai orang tua, ayah Ozak dan Umi juga memiliki perasaan terluka jika salah satu anggota keluarganya disakiti.

"Saya kira ini yang perlu kita pahami karena setiap orang tua pasti tidak tahan jika anaknya cucunya dihina secara terus menerus ya manusia ada batas sabarnya. Jadi jika ada kejadian orang yang sering dibina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya," kata Minola Sebayang.

"Kedatangan di sana kan disertai aparat penegak hukum jadi tidak anarkis dan ingin sesuai aturan hukum tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya," tambah Minola.

Lebih lanjut, dalam keterangan yang diberikan Ayu Ting Ting dijelaskan, pelantun Sambalado itu tidak memiliki hubungan apa-apa dengan KD. Namun mengapa KD tiba-tiba menghina dan menjelek-jelekan Ayu serta putrinya. "Jadi kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," pungkas Minola Sebayang.

Sebelumnya, ribut Ayu Ting Ting dengan KD bermula dari media sosial. Akun @gundik_empang yang dikelola Kartika Damayanti menuliskan sebuah kalimat diduga berisi hinaan terhadap Bilqis Khumairah Razak.

"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong,, keturunan dari emak ama nenek kakeknya ya nak.. Mental pengemisnya sampai tujuh turunan ga gaiss.. Minta dipanggil bos gais, bos kecil.. Ajaran si encum hebattt," tulis akun instagram @gundik_empang.

Aksi perundungan terhadap Bilqis mengusik kakek neneknya, Rozak dan Umi Kalsum (Ibu dan ayah Ayu Ting Ting) beserta keluarga besarnya. Akibatnya, berujung pelaporan pemilik akun tersebut. Tak sampai di situ saja, kedua orang tua Ayu juga mendatangi rumah KD di Bojonegoro, Rabu 28 Juli 2021.

Tidak terima dilabrak, keluarga KD mengadu ke Polsek Bojonegoro. Dalam aduannya, pihak keluarga KD memasukan tiga pasal yang disangkakan kepada Abdul Rozak dan juga Umi Kalsum. Mereka diduga melakukan penghinaan serta perlakuan tidak menyenangkan saat menyambangi kediaman KD beberapa waktu lalu.

"Kami kuasa hukum orangtua KD sudah mengirim surat pengaduan dugaan Pelanggaran Pasal 310, 335 dan 311 Jo.UU ITE pasal 27 ayat (3 ) dan kordinasi dengan Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro menunggu kordinasi selanjutnya. Pengaduan diterima dan akan segera ditindak lanjuti pihak kepolisian," ujar Edi Prastio, kuasa hukum KD belum lama ini.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait