Perseteruan Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Belum Selesai, Ini Penyebabnya

Supriyanto | 15 September 2021 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perseteruan Desiree Tarigan dengan suami, Hotma Sitompul, belum juga selesai. Sempat terdengar kabar soal perdamaian, nyatanya hingga kini soal kasus serobot tanah warisan masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Desiree Tarigan mengungkap, pihak Hotma meminta syarat perdamaian yang tidak mau dituruti oleh Desiree. Syaratnya adalah mencabut pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

“Kesepakatan perdamaian, saya diminta memutuskan kuasa hukum saya. Saya ini perempuan, saya cuma punya kuasa hukum satu. Saya tidak protes pihak sana punya kuasa hukum banyak,” ungkap Desiree Tarigan kepada wartawan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.

Menurut Desiree, memecat Hotman Paris bisa saja akan membuatnya makin tak berdaya apalagi ia mengaku tidak tahu banyak soal hukum. Ibunda Bams eks Samson itu tak ingin perdamaian malah akan merugikan dirinya.

"Bisa dibayangin kalau saya putusin kuasa hukum, terus saya enggak punya kuasa hukum. Saya enggak ngerti hukum oleh sebab itu perdamaian tidak tercapai,” tambah Desiree Tarigan.

Desiree pun memastikan belum ada perdamaian dengan Hotma Sitompul. Laporannya di kantor polisi juga masih berjalan. Desiree meminta  pada penyidik untuk terus melanjutkan laporannya. Apalagi, Desiree dan ibunda memiliki bukti kuat bahwa tanah yang terletak di bilangan Antasari Jakarta Selatan memang milik ibunya.

“Sudah ada keterangan dari BPN bahwa tanah itu adalah tanah ibu saya. Oleh sebab itu kita minta ke Polres Jakarta Selatan untuk kasus ini ditindaklanjuti,” pungkas Desiree Tarigan.

Hotma Sitompul dilaporkan oleg ibu mertuanya, Muliana Tarigan ibunsa Desiree dengan  dugaan penyerobotan tanah. Laporan dibuat pada 7 April 2021 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hotma didilai melanggar Pasal 167 KHUP JO Pasal 385 KHUP tentang Penyerobotan Lahan.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait