Kenang Mirdad Digugat Cerai karena Bangkrut, Pengacara Ungkap Faktanya

Supriyanto | 16 September 2021 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putra kedua Lydia Kandou, Kenang Mirdad digugat cerai istrinya, Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tangga mereka bakal berakhir setelah 12 tahun menikah. Selain isu perselingkuhan, disebut juga Tyna Kanna meminta cerai karena faktor ekonomi.

Zikri Muhammad Luthfi kuasa hukum Kenang Mirdad meluruskan. Menurutnya, kliennya tidak memiliki masalah perekonomian. Bahkan masih bisa menghidupi keluarganya dengan keuangan yang dimiliki.

"Perlu saya sampaikan, klien kami secara ekonomi dalam memenuhi nafkah keluarga sangat baik. Artinya, bisnis berjalan baik," ungkap Zikri Muhammad Luthfi kepada wartawan di Jakarta belum lama ini.

Zikri menegaskan, Kenang Mirdad masih memiliki beberapa bisnis yang dijadikan penghasilan utama. Hingga saat ini berjalan dengan baik.

"Klien kami pengusaha, bisnis IT yang memang sudah diketahui umum. Kondisi klien kami sampai detik ini masih sangat baik, masih sanggup menafkahi seluruhnya. Berita mengenai kesulitan ekonomi enggak benar," tegas Zikri Muhammad Luthfi.

Selain itu, Zikri Muhammad Luthfi juga membantah perceraian karena adanya keeraaan dalam rumah tangga (KDRT).  "Jadi artinya, klien kami keberatan dengan adanya isu kekerasan. Jadi bisa dibuktikan selama 12 tahun ini jauh dari pemberitaan negatif. Klien kami belum pernah dilaporkan melakukan KDRT, belum ada laporan," ungkap Zikri Muhammad Luthfi.

"Kenang dibesarkan oleh kedua orang tua yang lembut, sangat baik dan penyayang. Mustahil isu KDRT itu terjadi dalam rumah tangga," pungkas Zikri.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait