Ayah Ayu Ting Ting Bilang Begini Usai 2 Jam Diperiksa Polisi

Ari Kurniawan | 12 Oktober 2021 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sempat tertunda, orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (12/10).

Abdul Rozak atau biasa dipanggil Ayah Ojak, dan ibunda Ayu Ting Ting, Umi Kalsum, dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu terhadap Kartika Damayanti atau KD, pemilik akun Instagram Gundik Empang. 

Selama dua jam, Ayah Ojak dan Umi Kalsum disodori 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kata-kata kasar yang ditulis Kartika Damayanti di akun Instagram miliknya.

Ayah Ojak mengaku tidakada  masalah dengan proses yang harus dijalani. "Ya nggak apa-apalah, kita harus ikutin," ucap Ojak singkat. 

Pengacara Minola Sebayang mengatakanbahwa  Ayah Rojak maupun Umi Kalsum sama sekali tidak menemukan kendala saat menjawab pertanyaan penyidik. 

"Karena yang ditanyakan ke Ayah Ojak itu hal yang dialami diketahui dirasakan oleh ayah sendiri. Tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban. Ketika ada sebuah akun yang isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya, jadi kan tidak ada kesulitan dalam menjawabnya," jelas Minola Sebayang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting mengambil tindakan tegas kepada pemilik akun Instagram Gundik Empang. Ayu merasa sudah cukup bersabar, dan sudah saat mengambil tindakan hukum. Terlebih, pemilik akun tersebut juga menjadikan Bilqis sebagai sasaran perundungan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait