Wanda Hamidah Bersyukur, Keluhan Klaim Asuransinya Dicairkan

Supriyanto | 17 Oktober 2021 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik Wanda Hamidah dengan perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) berakhir damai. Keluhan Wanda soal jumlah klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera bakal diselesaikan. Wanda sempat kecewa, merasa tertipu karena klaim asuransinya tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Kabar menyenangkan itu diketahui dari unggahan Wanda Hamidah di Insta Stories miliknya. Dalam postingannya, Wanda mengungkap rasa syukur, pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya disetuji oleh Prudential. 

“Alhamdulillah..... Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi... Bismillah...” tulis Wanda sambil menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi di Insta Stories akun @wanda_hamidah pada Sabtu (16/10).

Tidak lama kemudian, masih di Instagram miliknya Wanda menceritakan bagaimana akhirnya usaha memperjuangkan klaimnya bisa diterima.

“Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik? Nah ini pentingnya kan mendengar dan menyelidiki jika terjadi dispute.. Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga gak tau kan isi polis saya, kronologis (ini sudah saya jelasin sih), rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya.. :),” terang Wanda Hamidah.

Saat ini Wanda diminta melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihak asuransi setelah kedua pihak berkomunikasi.

Sementara itu, Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia kepada media mengatakan, keputusan sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda merasa kecewa, sejatinya sebuah keputusan yang telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu. 

“Mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah kami melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021, perlu kami sampaikan bahwa keputusan yang kami buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu," kata Luskito Hambali.

"Kami telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai," kata Luskito Hambali.

Dikatakan Luskito, Prudential Indonesia berkomitmen untuk selalu mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan dalam menjalankan bisnis secara adil dan transparan dengan semua pemangku kepentingan perusahaan. 

Prudential Indonesia, imbuh Luskito, berkomitmen untuk memenuhi hak nasabah sesuai dengan polis, dan selalu bertindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam menangani keluhan setiap nasabah, serta menjaga kerahasiaan data dan informasi mereka. (pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait