Adik Irwansyah Jadi DPO Polisi Diduga Gelapkan Uang Negara Rp3,1 Miliar

Supriyanto | 31 Desember 2021 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Adik Irwansyah, Hafiz Fatur dikabarkan berstatus buronan Polri. Adik ipar Zaskia Sungkar itu diduga kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman. 

Hafiz sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia itu diduga ikut terlibat menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi senilai Rp3,1 miliar.

Kabar soal adik Irwansyah buron diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda. Menurut Juanda, Hafiz sampai sekarang masih dicari oleh kejaksaan dan polisi untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman. Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," kata Juanda kepada wartawan lewat telepon belum lama ini.

Juanda menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat panghilan sebanyak tiga kali kepada Hafiz Fatur sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak korupsi pada 29 Oktober 2019.

Merasa diabaikan dan tidak mendapat tanggapan, pihak Kejaksaan dibantu Polri memasukkan nama Hagiz Fatur ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November,  15 November, kemudian 16 Desember. Tidak datang yang bersangkutan. Sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," terang Juanda. 

Juanda pun membeberkan soal dugaan Hafiz Fatur melakukan korupsi dari bank pemerintah. Sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia, Hafiz berusaha untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di Bank BRI KCP Tegar Beriman. 

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan Bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari. Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna," tegas Juanda.

"Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari. Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," pungkas Juanda.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait