Tio Pakusadewo: Sudah Cukup Menyiksa Hidup Saya

Abdul Rahman Syaukani | 8 Mei 2018 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Di hadapan majelis hakim, Tio Pakusadewo mengakui kesalahannya menggunakan narkoba. Dia pun tidak membantah kesaksian polisi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan. 

Tio Pakusadewo mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar bernama Vina. Barang haram itu dibelinya senilai Rp 1,5 juta, tiga hari sebelum penangkapan.

Tio Pakusadewo menyesali perbuatannya. Dia pun tak ingin mengungkit kembali peristiwa kelam yang dialaminya.

"Jangan ngomong gitu lah, saya sudah capek sama hal begini. Saya sudah berhenti dan saya enggak mau mengulang lagi. Jadi sudah cukup lah. Sudah cukup menyiksa hidup saya," kata Tio Pakusadewo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/5).

Saksi dari JPU juga mengungkapkan bahwa  transaksi narkoba antara Tio Pakusadewo dengan pengedar bernama Vina dilakukan melalui handphone. Sayangnya ketika Vina hendak dilacak keberadaannya, nomornya sudah tidak aktif.

"Pesan sama Vina lewat handphone. Habis dipesan, terus Vina antar kerumah Tio. Mereka transaksi langsung di rumah terdakwa. Itu informasi dari Tio langsung. Tidak aktif nomornya," kata saksi.

Polisi sudah memasukkan Vina dalam daftar pencarian orang atau DPO.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait