Erick Iskandar Dilaporkan Sebagai Penipu, Jessica Iskandar Bungkam

Supriyanto | 17 Mei 2018 | 13:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kakak kandung Jessica Iskandar, Erick Iskandar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. Martin Pratiwi selaku Direktur CV Pratiwi Aetesticare menuding Erick membawa kabur uang miliknya senilai Rp 464 juta.

Mengenai kasus penipuan yang dituduhkan ke Erick Iskandar, sang adik Jessica Iskandar bungkam. Saat dihubungi lewat telepon, Jessica Iskandar enggan menerima namun ibu satu anak itu membalas lewat Whatsapp.

"Ya, No comment," kata Jessica Iskandar kepada wartawan, Kamis (17/5).

Sementara Erick Iskandar juga aulit dihubungi untuk dimintai keterangan terkait kabar kasus penipuan yang ditujukan kepadanya.

Kabar soal Erick Iskandar dilaporkan ke Polda Metro Jaya diketahui setelah salah satu akun gosip mengunggah surat laporan tertanggal 22 Februari 2018. Dalam surat itu, tertulis nama kakak Jessica Iskandar sebagai terlapor.

"Waaah kakak nya mba jedar, si babang ganteng erick iskadar pada bulan pada tanggal 22 Feb 2018 dengan pasal 372 KUHP mengenai penggelapan,” tulis akun @lambe_turah dalam keterangn foto.

"Trus setelah mulai jalan pemeriksaan pada bulan tanggal 3 mei 2018 pihak-pihak yang berkepentingan menandatangi surat pernyataan dan kesepakatan bersama. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi dari isi surat pernyataan tersebut," tambah lambe_turah.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait