Anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 Mencapai Rp 35,76 Triliun

TEMPO | 23 Mei 2018 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anggaran untuk rencana pemberian gaji pensiunan, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya (THR) pada 2018 sebesar Rp 35,76 triliun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Ini meningkat 68,9 persen karena tahun lalu pensiunan tidak dapat THR," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Kenaikan juga terjadi lantaran besaran tunjangan hari raya hampir sama dengan take home pay para PNS, anggota Polri, dan perwira TNI dalam satu bulan. Selain gaji pokok, pemerintah juga memasukkan unsur tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja di dalam THR.

Sri Mulyani menuturkan, total THR untuk gaji dianggarkan sebesar Rp 5,24 triliun. Sedangkan THR untuk kinerja sebesar Rp 5,79 triliun, THR pensiunan Rp 6,85 triliun. Adapun total gaji ke-13 dianggarkan sebesar Rp 5,24 triliun, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun, dan tunjangan ke-13 sebesar Rp 6,85 triliun.

Menkeu Sri Mulyani akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan untuk mengatur soal proses pembayaran oleh satuan kerja. Namun, katanya, pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja pada kantor perbendaharaan dapat dimulai akhir Mei sampai awal Juni. "Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, pensiunan mendapat THR sebelum hari raya Idul Fitri. Jadi mulai pembayaran akhir bulan ini sampai awal Juni," kata Sri Mulyani.

Sedang untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menuturkan pengajuan permintaan pembayarannya oleh satuan kerja pada kantor pelayanan perbendaharaan negara dilakukan akhir Juni dan dibayarkan awal Juli. Dijadwalkan gaji ke-13 baru akan diterima bulan Juli untuk membantu para PNS, Polri, dan TNI membiayai kebutuhan anak mereka yang bersekolah.

Sri Mulyani mengatakan, untuk pemerintah daerah dan pemerintah kota, waktu pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat menyelaraskan dengan pemerintah pusat. "Dalam hal ini ditanggung APBD setempat. Diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan," ucapnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait