Soal Tangisan Jennifer Dunn di Persidangan, Ini Kata Kuasa Hukum

Abdul Rahman Syaukani | 7 Juni 2018 | 22:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn menangis setelah mendengarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan yang menolak untuk memberikan keringanan kepada dirinya. Hampir 6 bulan dipenjara, Jennifer Dunn mengaku rindu untuk segera kembali ke tengah-tengah keluarganya.

Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer Dunn memaklumi kliennya menangis di persidangan. Rindu Jedun kepada keluarga sudah tak terbendung, apalagi sebentar lagi lebaran dan dia masih mendekam di dalam tahanan.

"Ya sama seperti kita yang jauh dari keluarga, kangen kan pasti. Dia juga seperti itu. Sampai sekarang kan sudah 5 atau 6 bulanan," ucap Pieter Ell usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6).

Terkait kasus yang menjerat Jennifer Dunn di mana pledoinya ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pieter Ell menyerahkan semuanya kepada majelis hakim. Yang terpenting Jennifer Dunn sudah melakukan pembelaan atas kasus yang menjeratnya.

"Nah sekarang tinggal menunggu putusan dan seperti apa kebijaksanaan majelis hakim," ucap Pieter Ell.

Jennifer Dunn menjadi terdakwa atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Dari tangan Jennifer Dunn ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait