Catut Nama Dinar Candy untuk Prostitusi, Akun Medsos Ini Tinggalkan Jejak

Abdul Rahman Syaukani | 14 September 2018 | 12:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dinar Candy geram namanya dicatut untuk bisnis esek-esek oleh akun media sosial Amoy Angels. Didampingi pengacara Henry Indraguna, Dinar melaporkan masalah ini ke polisi Kamis (13/9).

Henry Indraguna mengatakan pelaku terbilang teledor karena meninggalkan jejak yang mudah ditelusuri dan diungkap identitas pelakunya.

"Ini kami fokus ke UU ITE dulu karena yang terduga ini dia menawarkan melalui media elektronik. Kami berharap tim cyber Polda Metro secepatnya menemukan terlapor, karena apa? Di sini terlapor bodoh sih sebenarnya karena terlapor meninggalkan jejak. Jejaknya benar-benar fatal," kata dia di Polda Metro Jaya.

Sejumlah bukti sudah diserahkan kepada polisi untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Pengacara Dinar Candy yakin polisi akan bergerak cepat.

"Kami sudah sampaikan ke tim cyber Polda dan secepatnya akan diungkapkan," tutur Henry Indraguna lebih lanjut.

Dinar Candy melaporkan akun media sosial Amoy Angels dengan Pasal pncemaran nama baik melalui media elektronik, yaitu Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait