Kasus Pencemaran Nama Baik, Augie Fantinus Akhirnya Gunakan Jasa Pengacara

Altov Johar | 17 Oktober 2018 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Augie Fantinus sempat berucap kepada polisi untuk tidak menggunakan jasa pengacara menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya. Bahkan Augie mengaku siap menghadapi permasalahan itu seorang diri.

Berbeda dengan Augie Fantinus, sang istri, Adriana Bustami, justru membuat pernyataan berbeda. Ia mengatakan, saat ini telah ada seorang pengacara yang akan mendampingi proses hukum suaminya.

"Sudah (pakai pengacara). Pak Alvis," ujar Audriana Bustami singkat, usai menjenguk Augie di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/10). 

Adriana tak menjelaskan secara detil alasan Augie yang kini justru menggunakan jasa pengacara. Ia hanya mengatakan, keputusan itu diambil mengingat mereka tidak mengerti dengan masalah hukum.

"Enggak tahu. Karena kita enggak ngerti urusan sama hukum kan," imbuh Adriana.

Di kesempatan yang sama, Adriana memohon doa untuk Augie yang kini tengah dihadapkan dengan masalah hukum. Ia juga bersyukur saat ini suaminya dalam kondisi baik.  "Augie baik, doain aja. Kita udah ada lawyer. Pokoknya kalau udah urusan hukum ke lawyer aja ya," pungkas Adriana. 

Sekadar informasi, Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik, setelah mengunggah video polisi yang diduga calo tiket Asian Para Games 2018 di Instagramnya. Atas perbuatan itu, Augie dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 ayat (1) jo 311 KUHP. 

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait