Terima Gugatan Cerai Gisella Anastasia, PN Jakarta Selatan Sudah Menunjuk Hakim

Abdul Rahman Syaukani | 21 November 2018 | 13:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gisella Anastasia menggugat cerai Gading Marten ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 November 2018 lalu. Pendaftaran gugatan cerai ini tidak dilakukan sendiri oleh Gisella Anastasia, melainkan hanya diwakilkan kepada tim kuasa hukum.

“Didaftarkan pada hari Senin, 19 November 2018 dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL, oleh kuasa hukumnya,” terang Ahmad Guntur selaku Humas PN Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (21/11).

Hingga saat ini belum keluar kapan sidang perdana perceraian Gisella Anastasia - Gading Marten akan digelar. Namun Ahmad Guntur menyebut pihaknya sudah menunjuk hakim yang akan menangani kasus cerai pasangan yang menikah pada 14 September 2013 silam itu.

“Untuk jadwal sidang belum keluar, hakimnya baru saja ditunjuk. Ditunggu aja nanti,” ucap Ahmad Guntur.

Mendengar kabar Gisella Anastasia melayangkan gugatan cerai kepada Gading Marten, keluarga besar Roy Marten sangat sedih dan prihatin. Apalagi sebentar lagi mereka akan merayakan Natal 2018.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait