Terima Aduan Ahmad Dhani, DPR Berencana Panggil Penyidik Polda Jawa Timur

Abdul Rahman Syaukani | 5 Desember 2018 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR RI menerima aduan Ahmad Dhani dan pengacaranya terkait kasus pencemaran nama baik yang proses hukumnya sedang berjalan di Polda Jawa Timur.

Setelah menerima keterangan Ahmad Dhani dan pengacaranya, Fadli Zon mengatakan  akan menindaklanjuti aduan tersebut. Dia akan membawa kasus itu ke Komisi III DPR dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diminta klarifikasi. Termasuk penyidik dari Polda Jawa Timur yang menangani kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani.

"Ini tidak memenuhi syarat hukum sesuai penjelasan saksi dari penyidik Kementerian Komunikasi dan informatika. Polisi harus ada perimbangan supaya tidak ada abuse of power. Kita juga akan teruskan surat ini ke instansi terkait," kata Fadli Zon di Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

Polisi Partai Gerindra ini mengaku DPR RI akan melakukan pengawasan kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Supaya proses hukumnya berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Fadli Zon sendiri menganggap pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut kata idiot tidak dapat diproses secara hukum. Karena Ahmad Dhani tidak menyebutkan siapa orang idiot dimaksud.

"Ini suatu peristiwa yang sangat menggelikan. Seolah-olah ini pelanggaran hukum, ini yang sangat menggelikan. Saya kira polisi ini harus ada imbangannya," kata Fadli Zon.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait