Gagal Bacakan Pledoi Hari Ini, Ahmad Dhani Optimistis Lepas dari Tuntutan

Altov Johar | 11 Desember 2018 | 05:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani terpaksa menunda pembacaan pledoinya yang dia buat secara tertulis karena ada poin yang belum sempat dimasukkan. Ahmad Dhani akan merevisi terlebih dahulu sebelum membacakannya di hadapan majelis hakim. Suami Mulan Jameela ini meminta hakim memberinya kesempatan untuk menunda pembacaan pledoi.

Mendengar permintaan Ahmad Dhani, majelis hakim yang dipimpin oleh Ratmoho memberikan kesempatan untuk Ahmad Dhani membacakan pledoi pada sidang lanjutan pekan depan.

“Kami beri waktu kepada terdakwa untuk membacakan pledoinya pada sidang tanggal 17 Desember 2018,” ucap Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Jika Ahmad Dhani menunda pembacaan pledoinya, tim kuasa hukum tetap membacakannya di hadapan majelis hakim pada hari ini. Sejumlah argumentasi hukum dan fakta-fakta yang sempat terungkap di persidangan disuguhkan kembali untuk membebaskan Ahmad Dhani dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

Ahmad Dhani mengaku dirinya sangat optimistis dirinya akan akan lepas dari jerat hukum kasus ujaran kebencian yang menjadikannya sebagai terdakwa.

“Riset dari tim saya, tidak ada Pasal 27 dan Pasal 28 yang diputus bersalah jika mereka tidak menyebut subyek hukum yang jelas,” tuturnya.

(man / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait