Turki Desak Investigasi Internasional Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi

TEMPO | 11 Desember 2018 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komunitas internasional harus mengupayakan keadilan bagi kolumnis Washington Post, Jamal Khashoggi, yang tewas akibat pembunuhan brutal dengan menggunakan hukum internasional. Pemerintah Turki mengatakan ini menanggapi sikap Riyadh yang menolak mengekstradisi dua pejabat tinggi yang diduga terlibat langsung merencanakan pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 9 tahun, pada 2 Oktober 2018 lalu.

Pejabat yang dimaksud adalah Deputi Kepala Direktorat Intelijen Umum, Mayor Jenderal Ahmed al Asiri dan Kepala Siber Saud al-Qahtani. Direktur Komunikasi Kantor Kepresidenan Turki, Fahrettin Altun, mengatakan sikap Riyadh menolak ekstradisi dua tersangka itu sangat mengecewakan.

“Sikap itu justru akan membenarkan para kritik yang meyakini Arab Saudi berupaya menutup-nutupi kasus pembunuhan itu,” begitu pernyataan Altun seperti dilansir Reuters, Senin, 10 Desember 2018.

Otoritas Arab Saudi, kata Altun, bersikap tidak cukup kooperatif. Ini membuat Turki berkeyakinan para jaksa penuntut Saudi tidak berniat mengungkap kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, yang terjadi di kantor Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki. “Maka menjadi kepentingan komunitas internasional untuk mencari keadilan bagi jurnalis Arab Saudi ini menggunakan hukum internasional,” kata Altun.

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan Ankara berupaya meminta Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menggelar investigasi terkait kasus ini pada bulan lalu. Altun mengatakan operator intelijen Arab Saudi, termasuk seorang ahli otopsi, datang ke Istanbul dengan tujuan spesifik membunuh Khashoggi. Konsul Arab Saudi tampaknya terlibat dalam kejahatan ini, dia menambahkan.

Dilansir Anadolu, pejabat Turki mengatakan kantor jaksa penuntut meyakini ada kecurigaan kuat bahwa Saud al-Qahtani, yang menjadi bawahan langsung Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman, dan Mayjen Ahmed al-Asiri, termasuk dua orang dari tim perencana pembunuhan Khashoggi. Namun, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel Al-Jubeir, menyatakan pemerintah enggan mengekstradisi dua pejabat itu untuk menjalani pengadilan di Turki. “Kami tidak mengekstradisi warga negara kami,” kata dia saat KTT Teluk di Riyadh pada Ahad kemarin mengenai dua tersangka pembunuh Jamal Khashoggi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait