Ahok Bebas Murni Januari 2019, Ini Kata Adiknya

TEMPO | 12 Desember 2018 | 10:15 WIB

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra, membenarkan bahwa kakaknya akan bebas murni pada 24 Januari 2019. Hal itu berdasarkan hitungan resmi setelah mendapatka remisi Natal.

“Kita doakan saja ya semua yang terbaik,” ujar Fify, Selasa 11 Desember 2018.

Menurut Fifi dengan bebas Ahok bisa membuktikan pada akhirnya semua anak bangsa punya hak dan kewajiban yang sama. Untuk bisa memberikan yang terbaik bagi. Indonesia. “(Tentu) dengan cara kita masing-masing,” paparnya.

TABLOIDBINTANG.COM - Sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019. Direktur Jenderal Pemasyaraktan Sri Puguh Budi Utami mengatakan jika dipotong remisi Natal akhir tahun ini, Ahok bakal bebas pada tanggal itu.

"Ahok mendapat total remisi 3 bulan 15 hari," kata Sri Puguh Budi Utami saat berkunjung ke kantor Tempo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin, 10 Desember 2018 lalu.

Sebelumnya Ahok juga telah mendapat remisi umum. Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016. Hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait