Upaya Banding Ditolak, Roro Fitria Shalat Istikharah

Abdul Rahman Syaukani | 12 Januari 2019 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Roro Fitria terkait kasus narkoba. Hakim menganggap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah bandingnya ditolak, tim pengacara menemui Roro Fitria di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pengacara memberi tahu soal hasil putusan tingkat banding kepada wanita yang biasa dipanggil Nyai itu.

Asgar H Sjarfi selaku kuasa hukum Roro Fitria mengatakan bahwa kliennya masih mau melakukan shalat istikharah dalam beberapa hari ke depan apakah mau melakukan upaya hukum kasasi atau tidak.

“Iya sudah, ini baru ketemu. Nyai masih mau shalat istikharah dulu mau kasasi atau tidak. Hari Senin beliau mau ketemu lagi sama kita, nanti ada statement sih yang akan diberikan kepada media,” kata Asgar kepada Tabloidbintang.com.

Asgar juga mengatakan kemungkinan Roro Fitria akan bertemu pengacara sekaligus ingin menggelar jumpa pers pada Senin pekan depan jika diizinkan oleh petugas Rutan.

“Kami lagi pikiran mau prescon dekat rutan atau di mana, nanti saya kabari perkembangannya,” katanya lebih lanjut.

Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan memvonis Roro Fitria 4 tahun penjara terkait kasus narkoba. Tidak puas dengan putusan tersebut, Jaksa dan Roro Fitria mengajukan banding. Namun putusan hakim tingkat banding malah memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait