Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Vanessa Angel Terlalu Terburu-buru

Abdul Rahman Syaukani | 17 Januari 2019 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Jawa Timur resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka terkait kasus prostitusi. Penetapan ini didasari beberapa bukti, di antaranya percakapan, foto, dan video tak senonoh, yang berhasil diungkap polisi dari ponsel milik tersangka muncikari.

Milano Lubis selaku pengacara Vanessa Angel menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya terlalu terburu-buru. Karena Vanessa Angel, katanya, tidak diperiksa secara tuntas dalam hal ini.

“Kamu menganggap Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka atas konten itu,” sesal Milano dalam jumpa pers di bilangan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).

Menurut Milano, meski sudah beberapa kali diperiksa penyidik, Vanessa Angel tidak sampai ditanyain soal foto dan video tak senonoh. Vanessa Angel juga tidak belum tuntas soal pemeriksaaan bukti transfer yang diduga berasal dari transaksi prostitusi.

“Belum ditanyakan kepada kami, apakah hanya satu pihak dengan keterangan Siska saja atau ketetangan yang disebut muncikari lain, yang klien kami tidak kenal,” kata Milano.

Dalam sesi jumpa pers dalam kesempatan itu, Vanessa Angel juga ikut hadir dan memberikan keterangan di hadapan media.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait