Ahok Bebas dari Penjara, Djarot Lakukan Ini

TEMPO | 23 Januari 2019 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dinyatakan bebas murni dari penjara Mako Brimob pada Kamis esok, 24 Januari 2019.

Salah satu sahabat Ahok, Djarot Syaiful Hidayat, akan menyambut Ahok bebas dengan cara sederhana. "Doanya saja untuk Pak Ahok," ucap Djarot dalam pesan pendeknya, Selasa petang, 22 Januari 2019.

Tak sekadar merapal doa, Djarot ingin memastikan sejumlah pihak menghargai privasi Ahok selepas keluar dari hotel prodeo. Hal itu ia tekankan lantaran beberapa pihak berkepentingan terus menanyai tentang Ahok bebas dan pasca bebasnya.

Adapun soal perayaan, Djarot yang juga pernah menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan tak punya agenda khusus untuk menyambut sahabatnya tersebut. Kader PDIP ini mengatakan akan mengindahkan pesan Ahok dalam suratnya. Dalam sebuah layang, Ahok meminta sejumlah pihak tidak perlu menyambutnya spesial.

Ahok memang sempat menuliskan surat terbuka kepada masyarakat pada17 Januari lalu. Surat dua halaman itu ia tulis dengan tinta biru dan ditorehkan di atas kertas bergaris berwarna putih tulang.

Dalam surat yang diunggah tim Ahok lewat Instagram, bekas pejabat publik ini meminta pendukung atau kerabatnya tidak melakukan penyambutan. Imbauan ini untuk menanggapi rencana sejumlah orang yang dikabarkan bakal menginap di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang menjelang ia bebas pada Kamis nanti.

Dalam surat itu, ia juga meminta masyarakat tak lagi memanggilnya Ahok, melainkan BTP. Selanjutnya, dia mengungkapkan keikhlasannya selama menjalani hari-hari di balik bui dan rasa tak menyesalnya lantaran tidak menjadi Gubernur DKI lagi. Sebagai penutup, Ahok mengutip pidato Presiden Soekarno soal nasionalisme dan Pancasila.

Ahok dinyatakan bebas murni setelah menjalani vonis pidana. Ia dihukun lantaran positif dinyatakan menista agama. Ahok bebas setelah menjalani hukuman penjara 2 tahun dengan grasi lebih-kurang 3,5 bulan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait