2 Alasan Dewi Perssik Ingin Penjarakan Keponakannya

Abdul Rahman Syaukani | 13 Februari 2019 | 11:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rosa Meldianti alias Meldi, keponakan Dewi Perssik, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Sesuai dengan hasil mekanisme gelar perkara hasilnya dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Argo kepada tabloidbintang.com.

Dewi Perssik menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan polisi jika Rosa Meldianti tidak meminta maaf kepada dirinya. Depe berniat untuk memenjarakan sang keponakan, sedikitnya dengan dua alasan. Pertama, Dewi Perssik ingin memberikan pelajaran berharga buat Meldi.

"Aku benar-benar mau mendidik dia supaya dia menjadi anak yang berbakti kepada orang yang sudah, bukan berbakti, tapi berterima kasih pada orang yang sudah membantu dia," kata Dewi Perssik saat dihubungi, Selasa (12/2).

Alasan lainnya, Dewi Perssik ingin agar Rosa Meldianti lebih dewasa dan matang dalam bertindak. Sebelum membuat langkah atau tindakan, dia harus memikirkannya secara matang. Termasuk memikirkan dampak yang ditimbulkannya bagi keluarga besar.

"Dia juga harus bisa dewasa menyikapi semua hal. Segala sesuatu harus dipikirkan dengan keluarga besar, bukan dengan keegoisan atau ambisi untuk menjadi artis," kata Dewi Perssik, yang menganggap Meldi menghalalkan segala cara demi mewujudkan keinginannya.

Kasus ini bermula dari laporan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada 2018 lalu. Kala itu mantan istri Saipul Jamil ini geram nama baiknya dijelek-jelekkan oleh Meldi. Selain sempat disebut sebagai lont*, Meldi juga sempat menuding bokong dan payudara Dewi Perssik palsu.

Laporan polisi ke Meldi ini diajukan Dewi Perssik setelah dia mengantongi restu dari kedua orang tuanya. Karena masalah ini, orang tua Dewi Perssik sempat jatuh sakit.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait