Minta Keadilan, Istri Mandala Shoji Laporkan Bawaslu ke DKPP

Supriyanto | 18 Februari 2019 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mandala Shoji saat ini mendekam di LP Salemba karena bersalah melakukan pelanggaran kampanye dan divonis hukuman tiga bulan penjara dengan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan.

 

Putusan tersebut dinilai tidak adil oleh pihak Mandala. Maridha Deanova Safriana, istri Mandala Shoji mengatakan suaminya tidak melakukan kesalahan hingga dianggap layak untuk dipenjara.

Maridha Deanova juga sudah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), beberapa waktu lalu.

"Perkembangan barunya kasus Mandala, kita sudah ke DKPP melaporkan Bawaslu, karena ketidakadilan. Semua caleg lain yang ada masalah tidak dihukum penjara, tetapi Mandala katanya baru menjanjikan padahal sudah dicoret semuanya, tetapi dihukum penjara," ujar Maridha Deanova Safriana usai mengisi acara di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Maridha menerangkan, Bawaslu harusnya mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran kampanye. Sementara menurutnya, Mandala Shoji belum berbuat salah.

"Gini, kamu mau nyuri, tapi niatnya ilang nggak jadi nyuri, tapi kamu dihukum pencurian. Harusnya Bawaslu itu kan tugasnya adalah memantau dan mencegah. Tapi mereka langsung menghukum, itu kan tidak adil," kata Maridha Deanova

Lebih lanjut, Maridha merasa sang suami tidak mendapatkan keadilan hukum, atas kasus money politic yang dilayangkan kepadanya saat ini.

"Ini kan tidak adil. Keadilan di mana? Makanya kita melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke DKPP," pungkas Maridha Deanova Safriana.

( pri / ray )

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait