Permohonan Tahanan Kota Selalu Ditolak, Ratna Sarumpaet: Capek, Biarlah

TEMPO | 12 April 2019 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet menyatakan tidak akan mengajukan permohonan tahanan kota lagi. Sikap itu menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kembali menolak permohonan status tahanan kota.

"Capek, biarlah," ujar Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019.

Menurut Ratna, upaya apa pun yang dilakukannya untuk menjadi tahanan kota tidak akan membuahkan hasil. Dia yakin pengadilan tidak akan memberikan penangguhan penahanan.

Ratna Sarumpaet sudah tiga kali mengajukan status penahanan kota. Kondisi dan kesehatan Ratna menjadi pertimbangan pengajuan  penangguhan penahanan. Dalam pengajuan terakhir, Ratna mencantumkan nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai penjamin. 

Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan tidak mengabulkan pengajuan tahanan kota Ratna Sarumpaet. Menurut Ketua Majelis Hakim, Joni, keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan anggota Majelis Hakim lainnya. Selain itu, kata Joni, Jaksa Penutut Umum keberatan atas permohonan tahanan kota Ratna Sarumpaet.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait