Kasus Narkoba,  Hari Ini Jaksa akan Mengeksekusi Ridho Rhoma

Ari Kurniawan | 15 April 2019 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, mengumumkan bahwa hari ini, Senin, 15 April 2019, kliennya akan menjalani eksekusi oleh jaksa. 

Ini terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Achmad Cholidin menyatakan dirinya akan hadir di Kejari Jakarta Barat tanpa Ridho Rhoma. 

"Kami pengacara Ridho Rhoma akan hadir di Kejari Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan dari Kejari Jakarta Barat dalam rangka eksekusi tanpa kehadiran Ridho Rhoma," beri tahu Achmad Cholidin dalam keterangannya kepada wartawan. 

Sebelum bertolak ke Kejari Jakarta Barat, dijelaskan Achmad Cholidin, akan lebih dulu digelar jumpa pers di kediaman orangtua Ridho Rhoma, Rhoma Irama. 

"Bapak H. Rhoma Irama, ayah Ridho, akan memberikan pendapat terhadap eksekusi dari Kejari Jakarta Barat," terangnya. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait