Pemilu 2019, Tim Patroli Siber Polri Pantau Akun Penyebar Konten Provokasi

TEMPO | 18 April 2019 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejak pencoblosan pada 17 April 2019 usai sampai pagi tadi, 18 April 2019, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan patroli media sosial. Patroli dilakukan guna memantau beredarnya akun-akun yang menyebarkan konten provokasi perihal hasil perhitungan suara Pemilu 2019.

Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri menuturkan patroli menemukan peningkatan akun penyebar konten provokasi sebanyak 40 persen.  "Banyak sekali akun-akun menyebarkan konten baik itu narasi, foto, video, rekaman suara, yang mengajak masyarakat berbuat onar, melakukan aksi," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2019. 

Masyarakat, dalam narasi konten provokasi yang beredar, diajak melakukan aksi protes berdasarkan hasil quick count dari sejumlah lembaga survei. Apalagi berdasarkan hasil pemantauan Tim Siber Bareskrim Polri, ajakan provokasi itu memang meningkat setelah hasil perhitungan cepat pemilu keluar di media massa. "Tidak hanya di Instagram, YouTube atau Facebook. Tapi juga melalui grup percakapan di WhatsApp," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, sebelum masa Pemilu 2019, akun yang menyebarkan konten provokasi berjumlah sekitar 10-20 akun. Tetapi, pascapemilu, jumlah akun itu meningkat mencapai 30-40 akun.  Sebagai langkah pertama, polisi sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir puluhan akun penyebar konten provokasi itu.

Polri, sembari memblokir puluhan akun, juga mengidentifikasi pemilik akun. " Kalau masih menyebarkan provokasi, akan kami lakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir," kata Dedi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait