Selesai Sidang, Ahmad Dhani Teriak Prabowo Menang

TEMPO | 24 April 2019 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani berteriak, "Prabowo Menang" sesaat setelah keluar dari Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa 23 April 2019. Seperti diketahui, Ahmad Dhani merupakan calon legislatif Partai Gerindra.

Saat masih di ruang sidang, Ahmad Dhani meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membentuk forum bersama rakyat untuk mengawal Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya kerja KPU dalam menghitung perolehan suara pemilu harus dikawal. "Pesan saya kepada BPN dan rakyat semesta segera bentuk forum untuk mengawal KPU," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani sempat akan mengucapkan sesuatu kepada awak media namun dilarang jaksa sehingga sempat terjadi keributan.

Berkaca pada kejadian itu polisi makin memperketat pengawalan saat akan mulai sidang. Ahmad Dhani sempat tak segera dikeluarkan dari mobil tahanan kecil hingga hampir 45 menit.

Penasihat hukum Dhani, Novi Manaban, sempat memprotes perlakuan itu. Sebab, hakim dan jaksa penuntut telah siap memulai sidang. "Tolong dikeluarin dong, masak klien saya diperlakukan kayak teroris," ujarnya.

Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Anton Widyopriyono, jaksa menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Menurut jaksa Rahmad Hari Basuki, perbuatan Ahmad Dhani dinilai memenuhi unsur dengan sengaja mendistribusikan konten penghinaan melalui media sosial seperti yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 KUHP.

Ahmad Dhani terbukti membuat vlog menggunakan Iphone 7 pada 26 Agustus 2018 saat dikepung massa Elemen Bela NKRI di Hotel Majapahit Surabaya. Ahmad Dhani menyebut pengunjuk rasa sebagai idiot.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait