Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet, Psikiater Singgung Operasi yang Meleset

TEMPO | 10 Mei 2019 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dokter psikiater Ratna Sarumpaet, Fidiansyah, mengatakan dampak dari operasi sedot lemak yang tidak sesuai harapan bisa memperburuk kondisi depresi yang diidap kliennya.

“Apa yang kemudian mungkin dia rasakan sebagai tindakan operasi tiba-tiba tidak sesuai. Operasi kan menjadi lebih cantik, lebih segar, dan sebagainya. Kalau tidak sesuai maka akan bereaksi,” tutur Fidiansyah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2019.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, sempat bertanya kepada Fidiansyah apakah depresi terkontrol yang diidap Mengakibatkan Ratna berbohong. Fidi, panggilan Fidiansyah, pun menjawab kalau reaksi terhadap ketidak sesuaian hasil operasi yang dialami Ratna beragam. Namun, Fidi tak menjawab secara tegas apakah reaksi yang dilakukan Ratna adalah dengan berbohong itu. “Reaksinya akan bergabung pada kondisi individu itu. Semua hal bisa terjadi,” ucap dia.

Sebelumnya Fidi menyebut Ratna mengidap depresi yang terkontrol. Ia mengatakanada tiga hal yang menandakan seseorang depresi. Pertama adalah perasaan sedih dan ketergantungan terhadap suatu hal, fungsi-fungsi psikomotorik yang menyebabkan seseorang menarik diri, tidak semangat, dan tidak dapat beraktivitas.

Penanda terakhir adalah keluhan-keluhan terkait gangguan biologis. Fidi mengatakan hal-hal itu tidak ditemukan secara signifikan dalam diri Ratna karena rutin mengonsumsi obat antidepresan.

Ia hanya merasa depresi akibat masa lalu ketika suaminya meninggal, hidup sebagai orang tua tunggal, serta terbebani permasalahan lain yang berkaitan dengan kegiatannya sebagai aktivis. “Termasuk apa yang sudah terjadi setelah operasi tiba-tiba tidak sesuai,” ujar Fidi.

Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono menduga tujuan pengacara terdakwa Ratna Sarumpaet menghadirkan saksi dokter psikiater Fidiansyah untuk membuktikan kalau Ratna tengah depresi saat melakukan kebohongan. “Kami melihatnya dari pihak penasehat hukum berharap bahwa kondisi terdakwa dapat dikategorikan tidak mampu bertanggung jawab,” ujar Daroe usai persidangan.

Menurut Daroe, kesaksian Fidiansyah justru menyatakan sebaliknya. Ia menyebut kalau kondisi Ratna Sarumpaet tengah depresi, namun terkontrol. Ratna pun disebut dapat beraktivitas secara normal dan memiliki kesadaran penuh atas apa yang dia kajuka.

“Artinya tidak sampai hal-hal yang berlebihan. Tetap dalam kontrol diri yang bersangkutan,” tutur Daroe. “Kepada yang bersangkutan (Ratna Sarumpaet) dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.”

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait