Sidang Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Berulang Kali Ditegur Hakim

TEMPO | 15 Mei 2019 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berulang kali menegur Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan kasus berita bohong atau hoax, Selasa (14/5).

Hakim menilai Ratna Sarumpaet tidak konsisten saat memberikan keterangan di pengadilan. "Saya ingatkan terdakwa untuk konsisten," ujar ketua Majelis Hakim Joni dalam persidangan, Selasa 14 Mei 2019

Majelis hakim beberapa kali mengingatkan Ratna Sarumpaet saat menjawab pernyataan. Hakim menilai Ratna bolak-balik dalam memberikan keterangan. 

Salah satunya saat Ratna Sarumpaet menjelaskan alasan dia berbohong terkait luka lebam di wajahnya. Ratna mengarang cerita luka lebam tersebut disebabkan dipukuli oleh orang yang tidak dikenal di Bandung.

kepada hakim, Ratna  Sarumpaet mengaku tidak mengetahui alasan kenapa dia berbohong saat itu. Ratna menyebutkan mungkin dia merasa panik karena dampak operasi tersebut. 

Namun jawaban tersebut disanggah oleh Joni. "Kenapa terdakwa bohong, kan operasi plastik itu hal yang biasa bukan perbuatan yang dilarang," tanya Joni. 

Menanggapi itu, Ratna Sarumpaet kembali memberikan jawaban yang sama. "Saya nggak tahu kenapa saya memutuskan mencari alasan, saya mungkin panik saya nggak tahu," ujarnya. 

Ratna Sarumpaet kemudian kembali ditegur oleh majelis hakim saat menjawab alasan pulang cepat usai operasi. Ratna menyebutkan terpaksa harus pulang karena telah membuat janji dengan sejumlah pihak. 

Awalnya Ratna Sarumpaet menyebutkan janji tersebut dibuat setelah operasi. Tetapi ketika ditanya lagi Ratna menjawab janji tersebut sudah dibuat sebelum operasi. 

Hakim pun langsung memotong pembicaraan Ratna Sarumpaet. "Terdakwa masih bisa konsisten? kalau tidak saya skor sidangnya," ujar Joni. 

Mendapat teguran dari hakim, Ratna Sarumpaet mengaku masih bisa melanjutkan persidangan perkara berita bohongnya itu. "Tidak perlu diskor yang mulia," jawab Ratna. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait