Rumah Menteri PUPR Basuki Kena Gusur Proyek Tol, Berapa Ganti Ruginya?

TEMPO | 16 Mei 2019 | 12:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rumah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Komplek Pengairan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terancam digusur untuk pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Proyek lanjutan jalan bebas hambatan tersebut mulai dari Bekasi Barat dan berakhir di wilayah Tambun. Lahan yang dipakai berada di sisi Kalimalang, sedangkan kediaman Basuki di Blok A nomor 18 RT 4 RW 12 bersama rumah penduduk lain di deretan yang sama tepat menghadap ke Kalimalang.

Menurut pengurus RT setempat, Helmi Tamar, sejauh ini belum ada sosialisasi dari pemerintah atau lembaga resmi tentang pembangunan tol Becakayu yang menggunakan sebagian lahan perumahan. "Sudah lama isunya (bakal ada pembebasan lahan)," kata Helmi kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2019. Karena baru sebatas kabar angin, Helmi meminta ada sosialisasi lebih dulu, sebelum masuk ke tahapan penggusuran. Pada prinsipnya, penduduk sebagian besar pensiunan pegawai Kementerian PUPR yang akan terkena dampak pembangunan tak menolak adanya pembangunan jalan tol.

Sebagai pensiunan dia sudah merasa nyaman tinggal di Komplek Pengairan, termasuk di komplek itu ada rumah Menteri PUPR Basuki. "Kami tidak mau ganti rugi, maunya ganti untung seperti apa yang disampaikan Pak Presiden. Jadi kehidupan yang begini bisa lebih baik, jangan lebih parah lagi," ucap Helmi.

Helmi mengatakan, pasaran tanah di kompleknya Rp 7 juta-10 juta per meter persegi. Mengacu pada pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang berada di seberang kompleknya, tanah dihargai sekitar Rp 17 juta. "Kami maunya yang wajar dan yang pantas juga. Seperti di Pasar Gembrong Rp 35 juta yang kena Tol Becakayu," ujar dia.

Kalau mengacu pada harga tanah untuk proyek Kereta Cepat berdasarkan keterangan Helmi, Menteri PUPR Basuki bakal mengantongi uang pengganti sekitar Rp 3,3 miliar untuk tanahnya seluas 200 meter persegi. Belum lagi bangunan dan tanaman, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sebelum Menteri PUPR Basuki, lebih dulu tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPR Setya Novanto di Jatibening, Kota Bekasi, terkena proyek kereta cepat. Lahan seluas 320 meter yang terdapat bangunan rumah dihargai Rp 6,4 miliar. Tapi, uang itu disita KPK sebagai pengganti kerugian kasus KTP Elektronik yang dikorupsi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait