Soal Sengketa Pilpres, Jokowi Yakin MK Akan Memutuskan Sesuai Fakta

TEMPO | 23 Mei 2019 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Presiden Jokowi meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara sengketa Pemilu 2019 sesuai fakta. "Saya meyakini bahwa hakim-hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Jokowi menghargai langkah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, untuk membawa sengketa hasil rekapitulasi pemilihan presiden ke MK.

Jokowi berpandangan, pemilu merupakan sebuah ajang dari perjalanan negara Indonesia yang masih panjang. Negara, kata dia, menyediakan ruang bagi pihak yang memiliki perselisihan atau sengketa hasil Pemilu untuk diselesaikan melalui MK. "Dan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, saya mempunyai kewajiban menjaga stabilitas politik dan keamanan," ujarnya.

Pasangan calon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya mereka menyatakan tidak akan menggugat ke MK karena merasa tidak berguna. Pasangan calon presiden-wakil presiden memiliki waktu tiga hari setelah penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019.

Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedang pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait