Preman Pelaku Kerusuhan Aksi 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Hari

TEMPO | 23 Mei 2019 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sebanyak 300 lebih pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei telah ditangkap polisi. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jakarta.

"Mayoritas berasal dari Jawa Barat dan Banten," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019.

Selain dari luar Jakarta, para pelaku diketahui juga merupakan preman asal Tanah Abang yang dibayar. Rata-rata pelaku ini dibayar Rp 300 ribu per harinya.

"Sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang yang dibayar. Rp 300 ribu per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Dedi.

Ratusan tersangka ini, kata Dedi, masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih menyelidiki peran masing-masing tersangka. Dari hasil penyelidikan tersebut, nantinya akan diketahui aktor intelektual dalang kericuhan aksi kemarin.

"Biar pemeriksaan tuntas dulu nanti akan ketemu aktor intelektualnya," ujar Dedi.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka kerusuhan selama aksi 21-22 Mei. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait