Beda Anies Baswedan dan Ahok Soal Sambutan untuk Pendatang Baru Usai Lebaran

TEMPO | 3 Juni 2019 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang pendatang baru di Jakarta usai Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pemerintah DKI juga akan 'menyambut' mereka melalui layanan Bina Kependudukan.

"Tujuannya adalah mereka yang akan bekerja di Jakarta membawa dokumen termasuk bawa surat pindah kemudian kami akan melayani kependudukan di DKI," kata Anies menjelaskan, Sabtu 1 Juni 2019.

Anies meminta kepada para pendatang baru untuk membawa dokumen yang diperlukan saat akan merata ke Jakarta. Salah satu dokumen penting yang mesti diurus itu seperti BPJS Kesehatan. Hal ini agar pendatang jatuh sakit, maka dapat tertangani dengan baik.

Menurut Anies, Jakarta bisa maju tak lepas dari peran pendatang. Dia meminta para pendatang yang sudah menetap dan bermukim di Jakarta harus menghargai pendatang baru berikutnya. "Kita semua datang ke berbagai tempat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, jadi prinsip keadilan, kasih kesempatan," ujar Anies.

Dia menolak kekhawatiran ekses berupa permukiman liar dan kumuh akibat mengalirnya para pendatang. "Itu hanya asumsi," kata dia.

Sikap terbuka terhadap pendatang dan meniadakan razia yustisi telah didahului gubernur sebelumnya di era Joko Widodo berlanjut ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Meski begitu ada penekanan di era Ahok agar setiap pendatang baru memiliki kejelasan bermukim.

Dia menegaskan akan menindak jika pendatang baru sampai mendirikan bangunan liar. "Pasti akan kami bongkar dan usir pulang," kata Ahok pada Juli 2016.

Menurut Ahok, tak ada yang dikhawatirkan dari urbanisasi di arus balik lebaran asalkan tidak menimbulkan kawasan kumuh yang baru. Jakarta dinyatakannya kota terbuka, terlebih statusnya adalah ibu kota negara.

"Siapa pun mau datang silakan yang penting jangan nyewa rumah-rumah di pinggir sungai atau di pinggir waduk."

Ahok berujar selama praktik tersebut tidak terjadi, Jakarta akan tertib dan aman. Ahok menganjurkan bagi pendatang untuk tinggal di rumah susun sewa yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kamu tinggal di rumah susun atau di rumah saudara kamu," kata Ahok sambil menambahkan, "Kalau enggak ada kerjaan, enggak ada duit, dibalikin enggak sama saudara kamu? Pasti dibalikin."

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait