Polisi Gelar Patroli Siber Hingga ke Grup WhatsApp untuk Menghalau Hoax

TEMPO | 15 Juni 2019 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Patroli siber hingga ke Grup WhatsApp yang sering kali menyebarkan informasi palsu atau hoax akan mulai dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Grup WhatsApp diawasi di antaranya karena peredaran hoax belakangan lebih dominan ketimbang lewat media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twitter.

Kombes Pol. Rickynaldo Chairul, Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebutkan penyebar hoax sudah mulai berpindah dari media sosial ke Grup WhatsApp karena dinilai lebih aman dan tidak akan ditangkap Kepolisian. Padahal, Kepolisian saat ini juga sudah mulai masuk ke grup-grup WhatsApp. "Mereka kan berpikir menyebarkan hoax di Grup WhatsApp itu lebih aman dibandingkan di media sosial. Karena itu kami melakukan patroli siber di grup-grup Whatsapp juga selain di media sosial," kata Ricky, Jumat, 14 Juni 2019

Peredaran hoax lewat media sosial, Ricky menjelaskan, kini sudah mulai menurun perlahan. Belakangan ini peredaran hoax yang cukup tinggi saat ini ada di Grup WhatsApp. Ricky memastikan bahwa patroli siber di Grup Whatsapp tidak melanggar Undang-Undang (UU) apapun. Oleh karena itu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dapat masuk ke Grup WhatsApp dan menangkap siapa pun yang menyebarkan info bohong atau hoax.

"Coba dibaca lagi, UU apa yang dilanggar kami ini. Kan belum ada yang mengatur itu. Lagi pula hoax ini masif beredar di Grup WhatsApp," katanya.

Patroli siber di Grup WhatsApp, menurut Ricky, sudah dilakukan Polisi sejak peredaran hoax masif saat Pilpres 2019. Ricky juga mengaku tidak menutup kemungkinan patroli siber di Grup WhatsApp akan terus dilakukan usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti. "Bisa saja setelah Pilpres nanti, ada hoax-hoax lain yang beredar yang menyerang pemerintah atau menyerang secara personal. Itu akan jadi pertimbangan kami untuk diteruskan nanti," ujar kata Ricky.

Tapi Ricky mengatakan Kepolisian tidak akan sewenang-wenang untuk masuk ke dalam Grup Whatsapp kecuali memang ada laporan dari masyarakat yang resah dengan pemilik akun penyebar hoax. "Kami kan tidak bisa langsung main masuk ke grup saja. Untuk melakukan itu, kami tetap harus ada laporan dulu dari masyarakat," tutur Ricky.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait