Pengacara: Apakah Barang Bukti Itu Muncul Karena Steve Tidak Memberikan Nama?

Abdul Rahman Syaukani | 25 Juni 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Steve Emmanuel dan kuasa hukumnya masih mempersoalkan barang bukti berupa narkoba jenis kokain seberat 92.04 gram yang ditemukan polisi saat penggeledahan di apartemennya di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

Steve Emmanuel membantah barang bukti tersebut adalah miliiknya. Kakak kandung Karenina Sunny itu hanya mengakui narkoba jenis kokain seberat 0,2 gram.

Sejumlah argumen disusun Steve Emmanuel dan pengacaranya untuk menolak barang bukti dalam jumlah besar tersebut. Salah satunya, mereka mengatakan, tidak mungkin kokain seberat 92.04 gram yang terbilang mahal ditaruh sembarangan jika benar milik Steve Emmanuel.

"Pertanyaan berikutnya kalau itu barangnya mahal, kenapa tidak ditaruh di lemari Steve di kamar pribadi Steve? Bukan di kamar tamu atau kamar anak. Artinya apa? Itu bukan milik Steve," kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve Emmanuel di PN Jakarta Barat, Senin (24/6).

Kuasa hukum Steve Emmanuel menduga barang bukti narkoba seberat 92.04 gram muncul secara misterius karena Steve tidak menyebutkan nama.

"Apakah barang bukti itu tiba-tiba muncul karena Steve tidak memberikan nama ? Apakah nama bandar, apakah nama publik figur, sumber dari 0,2 gram tadi," ucap Firman Chandra. "Dan itu pun dikorelasikan dengan pernyataan penyidik, pada saat naik ke atas bukan nyari Steve, tapi nyari bandar," katanya lebih lanjut.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait