Setelah Putusan MK, Krisdayanti: Tidak Ada Lagi 01 dan 02

Abdul Rahman Syaukani | 28 Juni 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Krisdayanti yang sebentar lagi dilantik jadi anggota DPR, mengatakan adanya putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 harus benar-benar mengakhiri pertikaian yang sempat terjadi selama Pilpres 2019. Krisdayanti berharap tidak ada lagi kubu 01 dan 02.

"Iya baru selesai putusan MK, sudah tidak ada lagi 01 dan 02. Sekarang kita semua kembali ke persatuan, bersama-sama lagi. Setelah ini melangkah lebih terarah dan lebih tenang," ungkap Krisdayanti saat ditemui di bilangan Cipeta, Depok, Jumat (27/6).

Wanita yang akrab disapa KD ini menganggap wajar adanya kekecewaan sekelompok masyarakat karena capres idolanya tidak menang. Apalagi para pendukung capres- cawapres ini durasinya sangat panjang hampir 1 tahun lamanya. "Ada pro dan kontra untuk kampanye yang begitu lama, ya. Biasanya 3 bulan, ini 7 bulan," katanya.

Meski begitu, yang namanya kompetisi, tidak mungkin memenangkan semua peserta. Krisdayanti berharap masyarakat melupakan kompetisi Pilpres dan bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait