Kata Polisi Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

Supriyanto | 24 Juli 2019 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jefri Nichol ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (22/7), pukul 23.30 WIB, di apartemen miliknya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemen milik Jefri Nichol ditemukan narkoba jenis ganja berbobot 6,01 gram. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar, menyebut Jefri Nichol menyimpan ganja di dalam lemari es.

"Di kulkas, jatuh barang tersebut," ungkap Indra Djafar kepada wadtawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Indra Djafar mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan dari mana Jefri Nichol mendapat narkoba. Polisi juga belum mengetahui hasil pemeriksaan urine Jefri Nichol.

"Sampai saat ini belum. Besok saja selengkapnya," pungkas Indra Djafar.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait