Di RSKO, Nunung Tak Boleh Dijenguk Keluarga Selama 2 Minggu

Abdul Rahman Syaukani | 16 Agustus 2019 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nunung sudah dipindahkan dari Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Nunug akan menjalani proses rehabilitasi narkoba.

Moammar Marwape selaku pengacara Nunung mengatakan, kliennya tidak boleh dijenguk keluarga ataupun tim pengacara selama 2 minggu ke depan.

"Untuk kunjungan sesuai dengan SOP di sana, sampai 2 minggu ini keluarga cuma datang bawa pakaian, bawa makanan. Tapi untuk ketemu sama Bu Nunung enggak bisa. Kita menghargai itu lah," ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8).

Nunung tidak diperbolehkan ditemui sementara waktu supaya yang bersangkutan fokus pada proses rehabilitasi yang dijalaninya.

"Paling tidak harus ada proses detoks dulu. Kalau prosesnya sudah selesai dan kita diizinkan ketemu ya oke. Kita sih melihatnya bu Nunug baru menghadapi proses seperti ini, ada ketakutan. Tapi dengan beliau menerima Alhamdulilllah beliau tegar kok sekarang," paparnya.

Nunung dan suaminya ditangkap petugas kepolisian di rumahnya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan Nunung, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, sedotan plastik, sendok sabu, satu boto larutan cap kaki tiga, dan 3 buah sedotan plastik untuk sabu.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait