Berkas Perkara Rio Reifan Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Altov Johar | 5 September 2019 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, sebagaimana hasil assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNP) DKI Jakarta, pada 23 Agustus 2019 lalu.

Sementara itu, proses hukum Rio Reifan tetap berjalan. Bahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas Rio sudah dilimpahkannke Kejaksaan Tinggi DKI pada 2 September kemarin.

"Jadi proses penyidikan dilakukan oleh direktorat narkotika subdit 1 untuk TSK Rio Reifan saat ini adalah berkas sudah selesai. Dikirim kemudian hari ini adalah kita mengantar TSK ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).

Terkait berapa lama Rio akan menjalani rehabilitiasi, Argo tidak dapat memastikannya. Sebab hal itu sudah menjadi wewenang dokter yang menangani. "Ya itu tergantung dokternya dong," imbuh Argo.

Di kesempatan sama, Rio mengucapkan terimakasih atas kesempatan menjalani rehabilitasi. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya, dan berharap dapat menjadi pribadi lebih baik lagi ke depannya.

"Saya sangat menyesal dengan kejadian yang sudah terjadi makanya saya berharap dengan proses rehabilitasi ini saya bisa sembuh total dan bisa jadi pribadi yang lebih baik kedepannya saya mohon doanya ya teman-teman semua," ucap Rio Reifan.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait