Sidang Mediasi Tahap 2, Baim Wong dan Lucky Pardana Absen di Persidangan

Abdul Rahman Syaukani | 9 Oktober 2019 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus gugatan wanprestasi terhadap Baim Wong dan Lucky Perdana kembali digelar pada hari ini, Rabu (9/10), di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. 

Dalam sidang dengan agenda mediasi tahap dua, baik Baim Wong maupun Lucky Perdana sama-sama absen di persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum. Sementara Astrid dan kuasa hukumnya hadir ke persidangan.

"Baim sama Lucky enggak hadir, cuma diwakili oleh kuasa hukumnya," ucap Astrid kepada Tabloidbintang.com.

Sidang mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator dari pihak pengadilan belum berhasil mendamaikan mereka. Namun jalan ke arah pintu damai antara Astrid dari manajemen artis QQ Production dengan Baim Wong dan Lucky Perdana semakin terbuka lebar.

"Belum ada perdamaian. Tadi ada beberapa poin dalam sidang mediasi yang menurut kami janggal, tapi pas sudah mau selesai (sidang mediasi) katanya akan ada upaya damai dari pihak sana di sidang selanjutnya," tutur Astrid lebih lanjut.

Permasalahan bermula dari persetujuan kedua belah pihak untuk mencari suatu pekerjaan. Manajemen artis QQ Production kemudian mendapat klien dari salah satu partai politik untuk Baim Wong dan Lucky Perdana. Namun di tengah jalan, Baim Wong dan Lucky Perdana kabarnya mengambil pekerjaan secara langsung tanpa melalui manajemen artis.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait