Dibebaskan Polisi, Vicky Nitinegoro Berstatus Saksi

Supriyanto | 18 Oktober 2019 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Nitinegoro akhirnya dipulangkan setelah dua hari menjalani pemeriksaa di Mapolda Metro Jaya. Vicky tidak terbukti menggunakan narkoba.

Vicky Nitinegoro hanya berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat resah dengan berita yang ada.

"Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya,” ujar Vicky Nitinegoro di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/10) malam.

Tak hanya itu, mantan adik ipar Olla Ramlan itu juga berterima kasih kepada pihak kepolisian.

“Dan sekali lagi terima kasih untuk Polda Metro Jaya dan bagian Narkoba. Asalamualaikum,” tandas Vicky Nitinegoro.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait