Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rey Utami Tetap Tampil Modis

Supriyanto | 24 Oktober 2019 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tiga tersangka kasus ikan asin, Rey Utami, Pablo Putera Benua, dan Galih Ginanjar, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Mereka dibawa untuk segera jalani sidang atas laporan Fairuz Arafiq dengan pasal pencemaran nama baik.

Setelah 30 menit menunggu di dalam mobil, Rey Utami dan suaminya dikawal ketat penyidik masuk ke ruangan pemeriksaan. Penampakan Rey berbeda dari saat masih di Polda Metro Jaya

Rey Utami terlihat modis dan lebih cantik dengan berhijab. Mengenakan kemeja putih, hijab krem, dan celana warna senada, Rey Utami ramah mengumbar senyum di depan kamera. Rey juga terlihat memakai bulu mata palsu. Penampilan Rey itu pun mengundang rasa penasaran awak media yang mengikutinya.

Saat ditanya soal penampilannya di kantor Kejaksaan, Rey Utami hanya tersenyum ramah kada wartawan yang menanyakan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019). Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo Putera Benua dan Rey Utami dalam vlog-nya. Dalam vlog itu ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga berstatus tahanan.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait