Tidak Ditahan, Medina Zein Direhab Jalan 3 Bulan

Supriyanto | 3 Januari 2020 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tersangka kasus narkoba, Medina Zein dibawa ke tempat rehabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan mulai Jumat (3/1) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari hasil pemeriksaan Medina Zein dianjurkan untuk menjalani rehab selama 3 bulan.

"Ditresnarkoba melakukan gelar perkara menyangkut MZ, yang bersangkutan harus diasesmen sehingga diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehabilitasi," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Yusri menambahkan, penyidik menyerahkan Medina Zein ke lembaga rehab agar bisa disembuhkan. Menurut hasil pemeriksaan, Medina Zein tergolong pengguna narkoba baru.

"Dalam kurun waktu 3 bulan akan direhabilitasi, tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya), tergantung tim di sana," tambah Yusri Yunus.

Medina Zein ditangkap pada Minggu (29/12) terkait pengembangan kasus Ibra Azhari. Berdasarkan pemeriksaan tes urine, Medina Zein diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis Amfetamin.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait