Tersangka Kasus Penganiayaan, Ini Alasan Kejaksaan Tak Menahan Nikita Mirzani

Supriyanto | 22 Januari 2020 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani sampai saat ini masih berkeliaran bebas meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penyidik menyatakan berkas kasus Nikita sudah lengkap tinggal menyerahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Andi Ardani, mengatakan pihaknya tidak menahan Nikita lantaran belum dilimpahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan yang menangani perkaranya.

"Tahap dua yang bersangkutan kan masih di penyidik, penanganan perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Jadi, kita tunggu saja, kan masih ranah penyidik kita hanya menunggu saja. Menunggu dikirim ke Kantor," ujar Andi Ardani saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (20/1).

Andi Ardani juga menyebut meski Nikita diserahkan ke Kejaksaan, pihakbya belum tenti langsung menahan.

"Kalau penahanan atau tidak kita nyatakan sikap nanti setelah diterima penyerahan tahap keduanya, yaitu barang bukti dan tersangka. Setelah itu baru kita bisa ambil sikap," beber Andi Ardani.

"Sudah, sudah (P21 berkasnya). Sudah kita nyatakan lengkap, tinggal tunggu penyerahannya aja. Kasus yang penganiayaan itu ya," pungkas Andi Ardani.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait