Pengacara Ungkap Alasan Rizky Febian Meminta Jenazah Ibundanya Diautopsi

Supriyanto | 3 Februari 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Jawa Barat mengumumkan hasil autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah. Dari hasil pemeriksaan tim forensik, tuduhan Rizky Febian, putra sulung dan keluarga mendiang Lina soal pembunuhan atau pembunuhan berencana tidak terbukti.

Menanggapi hasil autopsi, pihak Rizky Febian sebagai pelapor menerima dengan lapang dada dan merasa lega. Bayuni, kuasa hukum Rizky Febian mengatakan yang dilakukan kliennya hanya ingin mendapat jawaban dari keraguannya.

"Cuma karena itu meninggalnya mendadak, beberapa jam sebelumnya sehat. Menurut informasi keluarga yang lain tidak ada riwayat penyakit kronis, keluarga pengin ada dilakukan autopsi," ungkap Bayuni saat dihubungi wartawan lewat telepon, Sabtu (1/2).

Bayuni menceritakan, kecurigaan bermula tatkala Rizky Febian melihat adanya lebam pada jasad Lina.

Pada pengumuman hasil autopsi kemarin, dokter menjelaskan adanya lebam pada tubuh orang yang sudah meninggal adalah wajar. Itu akan muncul sekitar 20 sampai 30 menit setelah seseorang meninggal dunia.

"Hasilnya normal tidak ada kejanggalan, meninggalnya wajar, ya alhamdulillah, clear aja gitu," pungkas Bayuni.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait