Pria yang Ancam Perkosa dan Bunuh Syifa Hadju Sudah Ditangkap

Supriyanto | 3 Maret 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelaku yang mengancam akan memperkosa hingga membunuh Syifa Hadju berhasil diamankan jajaran petugas Polres Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono menyebutkan, setelah mendapat laporan dari Syifa Hadju, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kita sudah menemukan identitas (pelaku),” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, Senin (2/3).

Menurut Muharram Wibisono, pelaku yabg diduga mengancam Syifa Hadju ditangkap pada Minggu (1/3) di daerah Karanganyar, Jawa Tengah.

“Di sana pun melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan,” kata Muhharam Wibisono.

Sayangnya, Muharram belum bisa memberi informasi lebih jauh soal motiv pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih menggali keterangan dari pelaku hingga saat ini.

“Masih kita dalami. Ya mudah-mudahan segera ada titik terang,” pungkas Muhharam Wibisono.

Syifa Hadju didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Polres Tangerang Selatan karena mengaku dapat ancaman pembunuhan dan pemerkosaan dari pengguna media sosial pada 28 Februari 2020.

Dalam laporan gadis 19 tahun, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait