Laporan Medina Zein Terhadap Irwansyah Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Supriyanto | 15 Maret 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Perselisihan Medina Zein dengan Irwansyah masih berlanjut. Laporan Medina soal tuduhan Irwansyah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 1,9 miliar di Polresta Bandung sudah masuk tahap penyidikan.

Kabar tersebut diketahui dari Machi Achmad selaku kuasa hukum Medina Zein. Menurutnya jika sudah sampai penyelidikan, maka dugaan penggelapan yang dilaporkan Medina akan terungkap.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Nah penyidikan ini artinya penyidik mempunyai keyakinan bahwa benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina," ucap Machi Achmad di Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Machi menambahkan, jumlah pihak terlapor atas dugaan penggelapan uang bertambah menjadi tiga orang dengan inisial HR, FO, dan IR.

"Kalau kemarin kita terlapornya dua orang. Berdasarkan kesimpulan penyidik bertambah menjadi tiga orang, dua komisaris dan satu direktur yang menjadi terlapor," pungkas Machi Achmad.

Medina Zein dan Irwansyah adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah, sedangkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Medina menemukan bukti transferan ke rekening pribadi. Medina Zein kemudian resmi melaporkan Irwansyah, suami Zaskia Sungkar ke Polresta Bandung, Jawa Barat pada Jumat (18/10).

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait